PERSYARATAN BERKAS PENSIUN / SUSUNAN KELUARGA
Alur Pengurusan Berkas Pensiun / Susunan Keluarga
1
INSTANSI TERAKHIR SEBELUM PENSIUN
Format Berkas disediakan di Instansi masing-masing
2
KELURAHAN
Verifikasi, Tanda Tangan Dan Stempel Kelurahan (Bila Perlu)
3
KECAMATAN
Verifikasi, Tanda Tangan Dan Stempel Kecamatan
4
SELESAI
Berkas Pesiun Selesai
Persyaratan :
- Foto Copy KTP dan KK
- Foto Copy SK Terakhir
- Bukti Pembayaran PBB Lunas Tahun Berjalan
- Berkas Disusun Dalam MAP Berwarna Kuning